Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Friday, November 17, 2017

// // Tulis Komentar

Islam Adalah Agama Semua Nabi, Ini Dalilnya:



Pertanyaan:
Apakah agama para nabi itu sama? Saya pernah dengar dari seorang penganut paham liberal, bahwa Ibrahim itu bapak 3 agama. Apa benar?

Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Ada 2 hal yang perlu kita bedakan;

Agama dan Rincian ajaran agama
Agama para nabi itu sama, yaitu islam. Sehingga pokok dan prinsip ajaran para nabi itu sama. Semua mengajarkan tauhid, iman kepada hari akhir, loyal kepada sesama mukmin, dan memusuhi orang kafir.

Allah berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ
“Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.” (QS. Al-Anbiya: 25).

Allah berfirman, tentang Nabi Nuh – ‘alaihis salam –,

وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Dan aku diperintahkan untuk menjadi muslim.” (QS. Yunus: 72)

Allah berfirman tentang Ibrahim,

إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ
“Ketika Tuhannya berfirman kepadanya: “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab: “Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam”. (QS. Al-Baqarah: 131).

Allah berfirman tentang Ya’qub, ketika beliau berwasiat kepada putra-putranya,

وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَابَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.” (QS. Al-Baqarah: 132).

Allah berfirman tentang Musa – alaihis salam –,

يَا قَوْمِ إِن كُنتُمْ آمَنتُم بِاللهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُواْ إِن كُنتُم مُّسْلِمِينَ
“Berkata Musa: “Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang muslim.” (QS. Yunus: 84)

Allah juga berfirman tentang Isa – ‘alaihis salam –,

آمَنَّا بِاللهِ وَاشْهَدْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
“Saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang muslim.” (QS. Ali Imran: 52).

Sementara rincian agama, berbeda-beda antara satu nabi dengan nabi yang lain.

Dulu, dalam syariatnya Nabi Musa ‘alaihis salam, lemak sapi dan kambing diharamkan. Dalam syariatnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dihalalkan.

Allah berfirman,

وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَا إِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَا أَوِ الْحَوَايَا أَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِبَغْيِهِمْ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ
Kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar. (QS. al-An’am: 146)

Dalam syariatnya Nabi Yusuf ‘alaihis salam, sujud kepada orang soleh dibolehkan. Sebagaimana saudara-saudaranya Yusuf sujud kepada Yusuf. Dalam Syariat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sujud kepada manusia dilarang. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.” (HR. Turmudzi 1159, Ibnu Hibban 1291 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa agama para nabi itu sama,

الْأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلَّاتٍ ، أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ
Para nabi itu ibarat saudara seibu. Ibu mereka berbeda-beda, agama mereka adalah satu.” (HR. Bukhari  3443 dan Muslim 2365).

Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan hadis ini,

معنى الحديث أن أصل دينهم واحد وهو التوحيد وإن اختلفت فروع الشرائع
“Makna hadis, bahwa prinsip agama para nabi itu sama, yaitu tauhid. Meskipun rincian syariatnya berbeda-beda.” (Fathul Bari, 6/489).

Klaim Liberal Tentang Agama Para Nabi
klaim orang liberal, bahwa Ibrahim adalah bapak dari 3 agama: Islam, Yahudi, dan Kristen. Jelas ini klaim yang tidak sesuai fakta. Telah Allah bantah dalam al-Quran,

[1] Yahudi mengklaim, Ibrahim itu beragama yahudi. Nasrani mengklaim, Ibrahim itu nasrani. Mereka berdebat untuk mendapatkan pengakuan status agama Ibrahim. Lalu dibantah oleh Allah,

يَاأَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تُحَاجُّونَ فِي إِبْرَاهِيمَ وَمَا أُنْزِلَتِ التَّوْرَاةُ وَالْإِنْجِيلُ إِلَّا مِنْ بَعْدِهِ أَفَلَا تَعْقِلُونَ
Hai Ahli Kitab, mengapa kamu bantah membantah tentang hal Ibrahim, padahal Taurat dan Injil tidak diturunkan melainkan sesudah Ibrahim. Apakah kamu tidak berpikir? (QS. Ali Imran: 65).

Bagaimana mungkin Ibrahim beragama yahudi atau nasrani, padahal agama yahudi atau nasrani baru ada, setelah mereka melakukan penyimpangan terhadap taurat dan injil. Sementara taurat dan injil baru diturunkan jauh setelah Ibrahim.

[2] Bantahan Allah, bahwa Ibrahim bukan yahudi atau nasrani. Tapi beliau seorang muslim.

أَمْ تَقُولُونَ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطَ كَانُوا هُودًا أَوْ نَصَارَى قُلْ أَأَنْتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللَّهُ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ كَتَمَ شَهَادَةً عِنْدَهُ مِنَ اللَّهِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
“Ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nasrani) mengatakan bahwa Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, adalah penganut agama Yahudi atau Nasrani?” Katakanlah: “Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya?” Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 140).

Tapi sayangnya, orang liberal tidak mau mendengar dalil Al-Quran...

Sumber
Selengkapnya

Monday, January 30, 2017

// // Tulis Komentar

Soal Terjemahan Awliyâ Sebagai ‘Teman Setia’, Ini Penjelasan Kemenag

Pgs. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Muchlis M Hanafi. (foto: LPMQ)

Pada beberapa edisi terbitan Terjemahan Al-Quran yang beredar saat ini, kata awliya pada QS Al Maidah: 51 diterjemahkan sebagai teman setia. Pgs. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa terjemahan Al-Quran tersebut merujuk pada edisi revisi 2002 Terjemahan Al Quran Kementerian Agama yang telah mendapat tanda tashih dari LPMQ.

Hal ini ditegaskan Muchlis menanggapi beredarnya postingan di media sosial tentang terjemahan kata awliya pada QS Al-Maidah: 51 yang disebutkan telah berganti dari 'pemimpin' menjadi 'teman setia'. Postingan itu menyertakan foto halaman terjemah QS Al-Maidah: 51 dengan keterangan yang menyebutnya sebagai 'Al-Quran palsu'.
"Tidak benar kabar yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeditan terjemahan Al-Quran belakangan ini. Tuduhan bahwa pengeditan dilakukan atas instruksi Kementerian Agama juga tidak berdasar," tegas Muchlis di Jakarta, Minggu (23/10).

Menurut Muchlis, kata awliya di dalam Al-Quran disebutkan sebanyak 42 kali dan diterjemahkan beragam sesuai konteksnya. Merujuk pada Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama edisi revisi 1998 - 2002, pada QS. Ali Imran/3: 28, QS. Al-Nisa/4: 139 dan 144 serta QS. Al-Maidah/5: 57, misalnya, kata awliya diterjemahkan dengan pemimpin. Sedangkan pada QS. Al-Maidah/5: 51 dan QS. Al-Mumtahanah/60: 1 diartikan dengan teman setia.
"Pada QS. Al-Taubah/9: 23 dimaknai dengan 'pelindung', dan pada QS. Al-Nisa/4: 89 diterjemahkan dengan 'teman-teman'," tambahnya.

Terjemahan Al-Quran Kemenag, lanjut Muchlis, pertama kali terbit pada tahun 1965. Pada perkembangannya, terjemahan ini telah mengalami dua kali proses perbaikan dan penyempurnaan, yaitu pada tahun 1989-1990 dan 1998-2002. Proses perbaikan dan penyempurnaan itu dilakukan oleh para ulama dan ahli di bidangnya, sementara Kementerian Agama bertindak sebagai fasilitator.

"Penyempurnaan dan perbaikan tersebut meliputi aspek bahasa, konsistensi pilihan kata atau kalimat untuk lafal atau ayat tertentu, substansi yang berkenaan dengan makna dan kandungan ayat, dan aspek transliterasi," terangnya.
Pada terjemahan Kementerian Agama edisi perdana (tahun 1965), kata awliya pada QS. Ali Imran/3: 28 dan QS. Al-Nisa/4: 144 tidak diterjemahkan. Terjemahan QS. Al-Nisa/4: 144, misalnya, berbunyi: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin".

"Pada kata wali diberi catatan kaki: wali jamaknya awliya, berarti teman yang akrab, juga berarti pelindung atau penolong. Catatan kaki untuk kata wali pada QS. Ali Imran/3: 28 berbunyi: wali jamaknya awliya, berarti teman yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong," jelas Muchlis.

Terkait penyebutan 'Al-Quran palsu' pada informasi yang beredar di media sosial, Doktor Tafsir Al-Quran lulusan Universitas Al Azhar Mesir ini mengatakan, terjemahan Al-Quran bukanlah Al-Quran. Terjemahan adalah hasil pemahaman seorang penerjemah terhadap Al-Quran. Oleh karenanya, sebagian ulama berkeberatan dengan istilah "terjemahan Al-Quran". Mereka lebih senang menyebutnya dengan "terjemahan makna Al-Quran".


"Tentu tidak seluruh makna Al-Quran terangkut dalam karya terjemahan, sebab Al-Quran dikenal kaya kosa kata dan makna. Seringkali, ungkapan katanya singkat tapi maknanya padat. Oleh sebab itu, wajar terjadi perbedaan antara sebuah karya terjemahan dengan terjemahan lainnya," paparnya.

Terkait kata atau kalimat dalam Al-Quran yang menyedot perhatian masyarakat dan berpotensi menimbulkan perdebatan, Kemenag menyerahkan kepada para ulama Al-Quran untuk kembali membahas dan mendiskusikannya. Saat ini, sebuah tim yang terdiri dari para ulama Al-Quran dan ilmu-ilmu keislaman serta pakar bahasa Indonesia dari Badan Bahasa Kemendikbud, sedang bekerja menelaah terjemahan Al-Quran dari berbagai aspeknya.
Mereka itu, antara lain: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, Prof. Dr. Huzaimah T Yanggo, Prof. Dr. M. Yunan Yusuf, Dr. KH. A. Malik Madani, Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, Dr. Muchlis M Hanafi, Prof. Dr. Rosehan Anwar, Dr. Abdul Ghofur Maemun, Dr. Amir Faesal Fath, Dr. Abbas Mansur Tamam, Dr. Umi Husnul Khotimah, Dr. Abdul Ghaffar Ruskhan, Dr. Dora Amalia, Dr. Sriyanto, dan lainnya.

"Teks Al-Quran, seperti kata Sayyidina Ali, hammalun dzu wujuh, mengandung aneka ragam penafsiran. Oleh karena itu, Kementerian Agama berharap umat Islam menghormati keragaman pemahaman keagamaan," urainya.

Menurut Muchlis, terbitan terjemah Al-Quran dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami isi kandungan ayat suci. Namun, ia mengingatkan, dalam memahami ayat-ayat Al-Quran, hendaknya tidak hanya mengandalkan terjemahan, tetapi juga melalui penjelasan ulama dalam kitab-kitab tafsir dan lainnya. (Sumber)
Selengkapnya

Tuesday, January 17, 2017

// // Tulis Komentar

Nilai Ketaatan Istri Terhadap Suami



Suatu ketika Rasulullah saw. melihat Fatimah r.a, puteri tercintanya itu sedang menggiling gandum sambil menangis. Rasulullah pun menghampirinya, seraya bertanya mengapa dia menggiling gandum sambil menangis. Dengan terbata-bata, Fatimah menuturkan kepada ayahandanya, bahwa pekerjaan menggiling gandum dan semua pekerjaan rumah tangga yang dilakukannya setiap hari membuat dirinya bosan. Makanyanya ia menangis.

Mendengar cerita puteri kesayangannya itu Nabi saw. pun segera mengambil penggilingan gandum tersebut sambil mengucapkan Bismillah. Ajaibnya, atas izin Allah SWT tiba-tiba penggilingan gandum itu berputar sendiri. Lalu terdengar dari penggilingan yang terbuat dari batu itu BERTASBIH sambil menggiling gandum yang dilemparkan Rasulullah saw. Tak begitu lama penggilingan itu berputar, Rasulullah saw. memintanya berhenti. Atas izin Allah SWT seketika penggilingan itu pun berhenti sendiri. Allahu akbar..

Nabi saw. pun menoleh ke arah Fatimah, puteri tercintanya itu seraya bersabda, “Jika Allah menghendaki, penggilingan itu akan berputar sendiri untuk puteri-Ku. Tapi itu terjadi karena Allah menghendaki beberapa kebaikan yang ditulis dan beberapa kesalahan yang dihapuskan dari Fatimah dan dinaikkan-Nya untuk puteri Nabi itu beberapa derajat lebih tinggi."

Nabi saw. pun tak lupa menyelipkan nasehat kepada putrinya, Fatimah, dengan menjelaskan beberapa kebaikan (pahala) yang bakal diperoleh setiap wanita (isteri), jika dia ikhlas dengan penuh kesabaran menjalankan tugas dan tanggung jawab kehidupan rumah tangganya. Nabi mengingatkan, “Jika seorang wanita melayani suaminya sehari semalam dengan baik, tulus, ikhlas serta dengan hati yang benar, Allah akan mengampuni segala dosanya dan akan dicatat untuknya dari setiap helai bulu dan rambut yang ada pada tubuhnya dengan seribu kebaikan dan dikaruniakan seribu pahala haji dan umroh.” (Hr. Abu Daud)

Rasulullah saw. bersabda kembali, “Ketika seorang suami pulang ke rumah, kemudian isteri menyambutnya dengan senyuman, dan bersegera mengulurkan tangannya untuk mengambil tangan suaminya, maka dosa-dosa mereka berdua serta merta berguguran sebelum kedua tangan mereka dilepaskan.” (Hr. Abu Daud)

Allahu Akbar..
Subhanallah, walhamdulillah, betapa mudah jalan menuju surga bagi seorang isteri. Betapa mudah bagi seorang isteri mendapatkan ridha suaminya. Dengannya ridha Allah pun ia dapat.

Pesan Nabi kepada puterinya:

“Fatimah, kepada wanita yang membuat tepung untuk suami dan anak-anaknya, Allah pasti akan menetapkan kebaikan baginya dari setiap biji gandum, melebur kejelekan dan meningkatkan derajat wanita itu.”

“Fatimah, kepada wanita yang berkeringat ketika menumbuk tepung untuk suami dan anak-anaknya, niscaya Allah menjadikana dirinya dengan neraka tujuh tabir pemisah.”
“Fathimah, tiadalah seorang yang meminyaki rambut anak-anaknya lalu menyisirnya dan mencuci pakaiannya, melainkan Allah akan menetapkan pahala baginya seperti pahala memberi makan seribu orang yang kelaparan dan memberi pakaian seribu orang yang telanjang.”

“Fathimah, tiadalah wanita yang menahan kebutuhan tetangganya, melainkan Allah akan menahannya dari minum telaga kautsar pada hari kiamat nanti.”

“Fathimah, yang lebih utama dari seluruh keutamaan di atas adalah keridhaan suami terhadap istri. Andaikata suamimu tidak ridha kepadamu, maka aku tidak akan mendoakanmu. Ketahuilah wahai Fathimah, kemarahan suami adalah kemurkaan Allah.”

“Fathimah, bila wanita mengandung, malaikat akan memohonkan ampunan untuknya, dan Allah menetapkan baginya setiap hari seribu kebaikan serta melebur seribu kejelekan. Ketika wanita merasa sakit saat akan melahirkan, Allah menetapkan pahala baginya sama dengan pahala para Mujahidin di jalan Allah. Jika dia melahirkan, maka bersihlah dosa-dosanya seperti ketika dia dilahirkan dari kandungan ibunya. Bila dia meninggal saat melahirkan, dia tidak akan membawa dosa sedikitpun. Di dalam kubur akan mendapat taman indah yang merupakan bagian dari taman surga. Allah akan memberikan pahala kepadanya sama dengan pahala seribu orang yang melaksanakan ibadah haji dan umrah, dan seribu malaikat memohonkan ampunan baginya hingga hari kiamat.”

“Fatimah, tiadalah wanita yang melayani suami selama sehari semalam dengan rasa senang serta ikhlas, melainkan Allah mengampuni dosa-dosanya serta memakaikan pakaian padanya di hari kiamat berupa pakaian yang serba hijau, dan menetapkan baginya setiap rambut pada tubuhnya seribu kebaikan. Allah memberikan kepadanya pahala seratus kali beribadah haji dan umrah."
“Fatimah, tiadalah wanita yang tersenyum di hadapan suami, melainkan Allah memandangnya dengan pandangan penuh kasih.”

“Fatimah, tidaklah wanita yang membentangkan alas tidur untuk suami dengan rasa senang hati, melainkan para malaikat yang memanggil dari langit menyeru wannita itu agar menyaksikan pahala amalnya, dan Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.”

“Fathimah, tiadalah wanita yang meminyaki kepala suami dan menyisirnya, meminyaki jenggot dan memotong kumisnya, serta memotong kukunya, melainkan Allah memberi minuman arak yang dikemas indah kepadanya yang didatangkan dari sungai-sungai surga. Allah mempermudah sakaratul-maut baginya, serta kuburnya menjadi bagian dari taman surga. Allah menetapkan baginya bebas dari siksa neraka serta dapat melintasi shirathal-mustaqim dengan selamat.”

Begitulah, nilai ketaatan isteri kepada suaminya. Pengorbanan yang diberikannya tak akan sia-sia.

Semoga keluarga kita dihiasi dengan wanita-wanita mulia penghuni surga seperti Fatimah, yang akan dikumpulkan oleh Allah, di dunia dan akhirat. Aamiin..

--Oleh: Hafidz Abdurrahman--
Selengkapnya

Tuesday, January 10, 2017

// // Tulis Komentar

Mana Mak?



MANA MAK
Oleh Asrul Agin

Jam 6.30 sore

Mak  berdiri di depan pintu. Wajah Mak kelihatan resah. Mak menunggu si bungsu pulang dari mengaji. Ayah pulang dari sawah, dan menanyakan si Gadang sama Mak: Si Gadang mana?
Mak menjawab, “Ada di dapur sedang menyiapkan makan.”

Ayah tanya Mak lagi,” Angah mana?”
Mak jawab, “Angah mandi, baru pulang main bola.”

Ayah tanya Mak lagi, “Atiak mana?”
Mak menjawab, “Atiak, Kicik nonton tv dengan Alang di dalam”

Ayah tanya lagi, “Adik sudah pulang?”
Mak menjawab, “Belum. Seharusnya sudah pulang.  Sepeda adik rusak.. Sebentar lagi kalau nggak pulang juga kita pergi cari adik.

Mak menjawab pertanyaan ayah sepenuh hati. Tiap hari ayah menanyakan hal yang sama.
Mak selalu menjawab dengan penuh perhatian. Mak selalu mengetahui bagaimana keadaan anak-anak Mak setiap saat.

20 tahun kemudian

Jam 6.30 sore

Ayah pulang ke rumah. Baju ayah basah. Hujan turun sejak siang tadi.
Ayah tanya si Gadang, “Mana Mak?”
Si Gadang sedang mematut-matut baju barunya, lalu menjawab, “Nggak tahu.”

Ayah tanya Angah, “Mana Mak?”
Si Angah sedang nonton TV lalu menjawab, “Mana saya tahu.”

Ayah tanya si Atiak, “Mana Mak?”
Ayah menunggu lama jawaban dari Atiak yang  asyik membaca majalah.
Ayah tanya si Atiak lagi, "Mana Mak?"
Atiak  menjawab, “Entah.”
Atiak terus membaca majalah tanpa menoleh kepada Ayah.

Ayah tanya Alang, “Mana Mak?”
Alang nggak menjawab. Alang hanya menggerakkan bahu tanda tidak tahu.

Ayah nggak mau tanya Kicik dan Adik yang sedang asyik ber-facebook. Ayah tahu dia tidak akan mendapatkan jawaban yang diinginkannya.

Tidak ada siapapun yang tahu di mana Mak. Tidak ada satupun anak-anak yang ingin tahu di mana Mak. Mata dan hati anak-anak tidak ada pada Mak. Hanya mata dan hati Ayah yang mencari-cari di mana Mak.  Tidak ada anak-anak Mak yang tahu setiap kali ayah bertanya, "Mana Mak?"

Tiba-tiba Adik bungsu bersuara, “Mak ini sudah senja pergi juga merayap. Nggak segera pulang!”
Tersentak hati Ayah mendengar  kata-kata Adik.

Dulu anak-anak Mak akan berlari mendekap Mak, apabila pulang dari sekolah. Mereka akan tanya "Mana Mak?" apabila Mak tidak menunggu mereka di depan pintu.

Mereka akan tanya, "Mana Mak." Apabila dapat rangking 1 atau kaki lecet main bola di sekolah.  Mak  gelisah apabila anak-anak Mak lambat pulang. Mak ingin tahu di mana semua anak-anaknya berada setiap saat. Sekarang anak-anak sudah besar. Sudah lama anak-anak Mak tidak bertanya "Mana Mak?" Semakin anak-anak Mak besar, pertanyaan "Mana Mak?" semakin hilang dari bibir anak-anak Mak.

Ayah berdiri di depan pintu menunggu Mak. Ayah gelisah menunggu Mak karena sudah senja begini Mak masih belum pulang. Ayah risau karena sejak akhir-akhir ini Mak selalu mengeluh sakit lutut.

Dari jauh kelihatan sosok Mak berjalan memakai payung yang sudah uzur. Besi-besi payung tersembul keluar dari kainnya. Hujan masih belum berhenti. Mak menjinjing dua bungkusan plastik. Sudah kebiasaan bagi Mak, Mak akan bawa sesuatu untuk anak-anak Mak apabila pulang dari berjalan.

Sampai di halaman rumah Mak berhenti di depan deretan mobil anak-anak Mak. Mak buang daun-daun yang mengotori mobil anak-anak Mak.  Mak usap bahagian depan mobil Atiak perlahan-lahan. Mak merasakan seperti mengusap kepala Atiak waktu Atiak kecil. Mak senyum. Kedua bibir Mak ditutup rapat. Senyum tertahan, hanya Ayah yang faham. Sekarang Mak tidak dapat lagi mengusap kepala anak-anak seperti ketika anak-anak Mak kecil dulu. Mereka sudah besar. Mak takut anak Mak akan menepis tangan Mak kalau Mak lakukan.

Lima buah mobil milik anak-anak Mak berdiri megah. Mobil Atiak paling hebat. Mak tidak tahu apa kehebatan mobil Atiak itu.  Mak cuma suka warnanya. Mobil warna merah bata, warna kesukaan Mak.  Mak belum pernah merasakan naik mobil anak Mak yang ini.

Baju mak basah kena hujan. Ayah metutup payung Mak. Mak memberi salam. Salam Mak tidak berjawab. Terketar-ketar lutut Mak melangkahi anak tangga. Ayah membimbing Mak masuk ke rumah. Lutut Mak sakit lagi.

Mak meletakkan bungkusan di atas meja. Sebungkus ketan dan beberapa pisang goreng pemberian Mak Uda untuk anak-anak Mak.  Mak Uda tahu anak-anak Mak suka makan pisang goreng dengan ketan dan Mak malu untuk meminta untuk bawa pulang. Namun raut wajah Mak sudah cukup membuat Mak Uda mengerti. Saat menerima bungkusan goreng pisang dan ketan dari Mak Uda tadi, Mak sempat berkata kepada Mak Uda,  "Wah berebutlah anak-anak nanti nampak pisang goreng dan ketan kamu ini."

Sekurang-kurangnya itulah bayangan Mak. Mak bayangkan anak-anak Mak sedang gembira menikmati pisang goreng dan ketan sebagaimana waktu anak-anak Mak kecil dulu. Mereka berebut dan Mak jadi hakim pembuat keputusan. Sering kali Mak memberikan bagian Mak supaya anak-anak Mak puas makan. Bayangan itu sering singgah di kepala Mak.

Ayah menyuruh Mak menukar baju yang basah itu. Sesudah Mak menukar baju, Ayah mengiringi Mak ke dapur.  Mak ajak anak-anak Mak makan pisang goreng dan ketan. Tidak seorang pun yang menoleh kepada Mak. Mata dan hati anak-anak Mak sudah bukan pada Mak lagi.

Mak hanya tertunduk, menerima keadaan.

Ayah tahu Mak sudah tidak bisa mengharapkan anak-anak melompat-lompat gembira dan berlari mendekapnya seperti dulu. Ayah menemani Mak makan. Mak menyuap nasi perlahan-lahan, masih mengharapkan anak-anak Mak akan makan bersama. Setiap hari Mak berharap begitu. Hanya Ayah yang duduk bersama Mak di meja makan setiap malam.

Ayah tahu Mak capek sebab berjalan jauh. Siang tadi Mak pergi ke rumah Mak Uda di kampung subarang untuk mencari pisang dan beras pulut.  Mak hendak  membuat pisang goreng dan ketan kesukaan anak-anak Mak.

Ayah tanya Mak kenapa Mak tidak telepon menyuruh anak-anak menjemput. Mak jawab, "Saya sudah suruh mak Uda telepon anak-anak tadi. Tapi kata mak Uda semua tak ada yang mengangkat."

Mak  minta Mak Uda telepon anak-anak karena Mak tidak bisa berjalan pulang sebab hujan. Lutut Mak akan sakit kalau kedinginan. Ada sedikit harapan di hati Mak agar salah seorang anak Mak akan menjemput Mak dengan mobilnya.  Mak ingin kalau Atiak yang datang menjemput Mak dengan mobil barunya. Tidak ada seorangpun yang datang menjemput Mak.

Mak tahu anak-anak Mak tidak dengar telepon berbunyi. Mak  ingat kata-kata ayah, “Kita tak usah merepotkan anak-anak. Selagi kita mampu apapun kita kerjakan saja sendiri.  Mereka ada kehidupan masing-masing. Tak usah sedih-sedih. Maafkan sajalah anak-anak kita. Tak apalah kalau tak merasa menaiki mobil mereka sekarang. Nanti kalau kita mati kita masih bisa merasakan anak-anak mengangkat kita di bahu mereka.

Mak faham buah hati Mak semua sudah besar. Gadang dan Angah sudah beristeri. Atiak, Alang, Kicik dan Adik masing-masing sudah punya buah hati sendiri yang sudah mengambil tempat Mak di hati anak-anak Mak. Pada suapan terakhir, setitik air mata Mak jatuh ke piring. Pisang goreng dan ketan masih belum diusik oleh anak-anak Mak.

Beberapa tahun kemudian

Beberapa tahun kemudian Mak Uda tanya  Gadang, Angah, Atiak, Alang, Kicik dan Adik: “Mana Mak?”.  Hanya Adik yang jawab, “Mak sudah tak ada.” Gadang, Angah, Atiak, Alang, Kak Cik dan Adik tidak sempat melihat Mak waktu Mak sakit.

Dalam isakan tangis, Gadang, Angah, Atiak, Alang, Kak Cik dan Adik merangkul kuburan Mak.
Hanya batu nisan yang berdiri tegak.  Batu nisan Mak tidak bersuara. Batu nisan tidak ada tangan seperti tangan Mak yang selalu memeluk erat anak-anaknya apabila anak-anak datang menerpa Mak semasa anak-anak Mak kecil dulu.

Mak pergi ketika Gadang, Angah, Atiak, Alang, Kicik dan Adik berada jauh di kota. Kata si Gadang, Angah, Atiak, Alang, Kicik dan Adik mereka tidak dengar handphone berbunyi ketika ayah menelepon mereka yang memberitahukan bahwa Mak sakit keras.

Mak faham, mata dan telinga anak-anak Mak adalah untuk orang lain bukan untuk Mak.
Hati anak-anak Mak bukan milik Mak lagi. Hanya hati Mak yang tidak pernah diberikan kepada sesiapa, hanya untuk anak-anak Mak.  Mak tidak sempat merasa diangkat di atas bahu anak-anak Mak. Hanya bahu ayah yang sempat mengangkat jenazah Mak dalam hujan renyai.

Ayah sedih sebab tidak ada lagi suara Mak yang akan menjawab pertanyaan Ayah,
"Mana Gadang?" , "Mana Angah?", "Mana Atiak?", "Mana Alang?", "Mana Kicik?" atau "Mana Adik?".  Hanya Mak saja yang rajin menjawab pertanyaan ayah itu dan jawaban Mak memang tidak pernah salah. Mak senantiasa yakin dengan jawabannya sebab Mak memang tahu di mana anak-anaknya berada pada setiap saat. Anak-anak Mak senantiasa di hati Mak tetapi hati anak-anak Mak ada orang lain yang mengisinya.

Ayah sedih.  Di tepi kubur Mak, Ayah bermonolog sendiri, "Mulai hari ini tidak perlu bertanya lagi kepada Gadang, Angah, Atiak, Alang, Kicik dan Adik: "Mana mak?" "

Mobil merah Atiak bergerak perlahan membawa Ayah pulang. Gadang, Angah, Alang, Kicik dan Adik mengikuti dari belakang. Hati ayah hancur teringat hajat Mak untuk naik mobil merah Atiak tidak kesampaian. Ayah terbayang kata-kata Mak malam itu, "Bagus sekali mobil Atiak, kan Bang? Besok-besok Atiak bawalah kita jalan-jalan ke Danau Maninjau. Saya akan buat goreng pisang dan ketan buat bekal."

 "Ayah, Ayah....bangun." Suara Atiak memanggil ayah. Ayah pingsan sewaktu turun dari mobil Atiak.


Terbata-bata ayah bersuara, "Mana Mak?"  
Ayah  tidak mampu berhenti menanyakan hal itu  hingga ke akhir hayatnya...

Subhanallah..
Jauhkanlah kami dari sikap yg timbul atas kesibukan duniawi hingga kami melupakan orang2 yg paling mencintai kami Yaa Allah..Ya Rabb.. AAMIIN

"Rabbighfirli waliwalidayya warhamhuma kama rabbayani shaghiran"
Artinya : "Ya Tuhanku, ampunilah dosaku dan dosa ayah serta ibuku, kasihanilah mereka sebagaimana kasih mereka padaku sewaktu aku masih kecil"

Aamiin Allohumma Aamiin
Selengkapnya

Thursday, December 29, 2016

// // Tulis Komentar

Ikhtilath.



Ikhtilath artinya adalah bertemunya laki-laki dan perempuan (yang bukan mahramnya) di suatu tempat secara campur baur dan terjadi interaksi di antara laki-laki dan wanita itu (misal bicara, bersentuhan, berdesak-desakan, dll). (Said Al Qahthani, Al Ikhtilat, hlm. 7).

Contoh ikhtilat, para penumpang laki-laki dan perempuan yang berada di suatu gerbong kereta api yang sama secara berdesakan-desakan. Jika seseorang pernah menumpang KRL Jabotabek jurusan Jakarta-Bogor pada jam-jam sibuk (jam masuk kerja atau pulang kerja), sangat mungkin dia terjebak dalam ikhtilat. Karena dalam KA Jabotabek itu para penumpang laki-laki dan perempuan berada dalam gerbong yang sama dan saling berdesak-desakan satu sama lain.

Contoh ikhtilat lainnya, para penumpang laki-laki dan perempuan dalam bus Trans Jakarta. Pada jam-jam sibuk para penumpang itu dipastikan akan berdesak-desakan. Kondisi seperti itu disebut ikhtilat. Contoh lainnya, misalkan di sebuah restoran, dalam satu meja ada laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, mereka makan dan ngobrol bersama. Ini juga ikhtilat.
Ikhtilat hukumnya haram dan merupakan dosa menurut syariah (Hukum Islam), meskipun disayangkan kaum muslimin banyak yang melakukannya. Mungkin itu karena ketidaktahuan mereka akan hukum Islam, atau mungkin karena terpengaruh oleh gaya hidup kaum kafir dari Barat yang serba boleh, yang tidak mengindahkan halal haram.

Disamping haram, ikhtilat juga berbahaya, karena mudah menjadi jalan untuk kemaksiatan-kemaksiatan lain yang merusak akhlak, seperti memandang aurat, terjadinya pelecehan seksual, terjadinya perzinaan, dan sebagainya. Banyak kitab karya para ulama yang khusus menerangkan bahaya-bahaya ikhtilat itu, seperti : (1) kitab Khuthurah Al Ikhtilath (Bahaya Ikhtlath), karya Syaikh Nada Abu Ahmad; (2) kitab Al Ikhtilath Ashlus Syarr fi Dimaar Al Umam wal Usar (Ikhtilat Sumber Keburukan bagi Kehancuran Berbagai Umat dan Keluarga), karya Syaikh Abu Nashr Al Imam, dan (3) kitab Al Ikhtilath wa Khatruhu ‘Alal Fardi wal Mujtama’ (Ikhtilat : Bahayanya Bagi Individu dan Masyarakat), karya Syaikh Nashr Ahmad As Suhaji, dan sebagainya.

Kriteria Ikhtilat dan Keharamannya

Seperti dijelaskan di muka, pengertian ikhtilat adalah bertemunya laki-laki dan perempuan di suatu tempat secara campur baur dan terjadi interaksi di antara laki-laki dan wanita itu. Maka berdasarkan pengertian ikhtilat itu, suatu pertemuan antara laki-laki dan peremuan baru disebut ikhtilat jika memenuhi dua kriteria secara bersamaan, yaitu : Pertama, adanya pertemuan (ijtima’) antara laki-laki dan perempuan di satu tempat yang sama, misalnya di gerbong kereta yang yang sama, di ruang yang sama, di bus yang sama, rumah yang sama, dan seterusnya. Kedua, terjadi interaksi (ittishal, khilthah) antara laki-laki dan perempuan, misalnya berbicara, saling menyentuh, bersenggolan, berdesakan, dan sebagainya.

Jika perempuan dan laki-laki duduk berdampingan di suatu bus angkutan umum, tapi tidak terjadi interaksi apa-apa, maka kondisi itu tidak disebut ikhtilat (hukumnya tidak apa-apa). Tapi kalau di antara mereka lalu terjadi interaksi, misalnya perbincangan, kenalan, dan seterusnya, maka baru disebut ikhtilat (haram hukumnya). Sebaliknya kalau di antara laki-laki dan perempuan terjadi interaksi, misalnya berbicara, tapi melalui telepon, maka tidak disebut ikhtilat karena mereka tidak berada di satu tempat atau tidak terjadi pertemuan (ijtima’) di antara keduanya.

Jadi yang disebut ikhtilat itu harus memenuhi 2 (dua) kriteria secara bersamaan, yaitu : (1) adanya pertemuan antara laki-laki dan perempuan (yang bukan mahramnya) di suatu tempat, dan (2) terjadi interaksi di antara laki-laki dan perempuan itu.

Mengapa ikhtilat diharamkan? Karena melanggar perintah syariah untuk melakukan infishal, yaitu keterpisahan antara komunitas laki-laki dan perempuan.  Dalam kehidupan Islami yang dicontohkan dan diperintahkan oleh Rasulullah SAW di Madinah dahulu, komunitas laki-laki dan perempuan wajib dipisahkan dalam kehidupan, tidak boleh campur baur. Misalnya, dalam shalat jamaah di masjid, shaf (barisan) laki-laki dan perempuan diatur secara terpisah, yaitu shaf laki-laki di depan yang dekat imam, sedang shaf perempuan berada di belakang shaf laki-laki. Demikian pula setelah selesai shalat jamaah di masjid, Rasulullah SAW mengatur agar jamaah perempuan keluar masjid lebih dahulu, baru kemudian jamaah laki-laki. Pada saat Rasulullah SAW menyampaikan ajaran Islam di masjid, laki-laki dan perempuan juga terpisah. Ada kalanya terpisah secara waktu (hari pengajiannya berbeda), ada kalanya terpisah secara tempat. Yaitu jamaah perempuan berada di belakang jamaah laki-laki, atau kadang jamaah perempuan diatur terletak di samping jamaah laki-laki. (Taqiyuddin An Nabhani, An Nizhamul Ijtima`i fil Islam, hlm. 35-36).

Namun demikian, ada perkecualian. Dalam kehidupan publik, seperti di pasar, rumah sakit, masjid, sekolah, jalan raya, lapangan, kebun binatang, dan sebagainya, laki-laki dan perempuan dibolehkan melakukan ikhtilat, dengan 2 (dua) syarat, yaitu ;

Pertama, pertemuan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan itu untuk melakukan perbuatan yang dibolehkan syariah, seperti aktivitas jual beli, belajar mengajar, merawat orang sakit, pengajian di masjid, melakukan ibadah haji, dan sebagainya.

Kedua, aktivitas yang dilakukan itu mengharuskan pertemuan antara laki-laki dan perempuan. Jika
tidak mengharuskan pertemuan antara laki-laki dan perempuan, hukumnya tetap tidak boleh. Sebagai contoh ikhtilat yang dibolehkan, adalah jual beli. Misalkan penjualnya adalah seorang perempuan, dan pembelinya adalah seorang laki-laki. Dalam kondisi seperti ini, boleh ada ikhtilat antara perempuan dan laki-laki itu, agar terjadi akad jual beli antara penjual dan pembeli. Ini berbeda dengan aktivitas yang tidak mengharuskan pertemuan laki-laki dan perempuan. Misalnya makan di restoran. Makan di restoran dapat dilakukan sendirian oleh seorang laki-laki, atau sendirian oleh seorang perempuan. Tak ada keharusan untuk terjadinya pertemuan antara laki-laki dan perempuan supaya bisa makan di restoran. Maka hukumnya tetap haram seorang laki-laki dan perempuan janjian untuk bertemu dan makan bersama di suatu restoran. (Taqiyuddin An Nabhani, An Nizhamul Ijtima`i fil Islam, hlm. 37).

Perlu diperhatikan juga, di samping dua syarat di atas, tentunya para laki-laki dan perempuan wajib mematuhi hukum-hukum syariah lainnya dalam kehidupan umum, misalnya kewajiban menundukkan pandangan (ghaddhul bashar), yaitu tidak memandang aurat (QS An Nuur : 30-31), kewajiban berbusana muslimah, yaitu kerudung (QS An Nuur : 31) dan jilbab atau baju kurung terusan (QS Al Ahzaab : 59), keharaman berkhalwat (berdua-duaan dengan lain jenis) (HR Ahmad), dan sebagainya.

Bahaya-Bahaya Ikhtilat

Sesungguhnya ikhtilat adalah jalan yang memudahkan terjadinya berbagai kemaksiatan. Antara lain :

(1) Terjadinya khalwat, yaitu laki-laki yang berdua-duaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Sabda Rasulullah SAW,”Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan, karena yang ketiganya adalah syaitan.” (HR Ahmad);

(2) Terjadinya pelecehan seksual, seperti persentuhan antara laki-laki dan perempuan bukan mahram, dan sebagainya. Rasulullah SAW pernah bersabda,”Kedua mata zinanya adalah memandang [yang haram]; kedua telinga zinanya adalah mendengar [yang haram], lidah zinanya adalah berbicara [yang haram], tangan zinanya adalah menyentuh [yang haram], dan kaki zinanya adalah melangkah [kepada yang haram].” (HR Muslim). Rasulullah SAW juga melarang laki-laki dan perempuan berdesak-desakan. Maka dari itu pada masa Rasulullah SAW para perempuan keluar masjid lebih dulu setelah selesai shalat, baru kemudian para laki-laki. (HR Bukhari, no 866 & 870).

(3) Terjadinya perzinaan, yang diawali dengan ikhtilat. Imam Ibnul Qayyim pernah berkata dalam kitabnya At Thuruqul Hukmiyyah,”Ikhtilat antara para laki-laki dan perempuan, adalah sebab terjadinya banyak perbuatan keji (katsratul fawahisy) dan merajalelanya zina (intisyar az zina).”
Dan yang lebih mengerikan lagi, jika zina sudah merajalela di suatu negeri, maka akan terjadi kerusakan atau bencana umum bagi sebuah negeri. Sabda Rasulullah SAW,”Tidaklah merajalela perbuatan zina di suatu kaum, kecuali kematian pun akan merajalela di tengah kaum itu.” (HR Ahmad, dari ‘A`isyah RA).

Maka dari itu, jelaslah ikhtilat adalah perbuatan buruk yang wajib kita jauhi. Jika tidak, berbagai kemaksiatan akan terjadi, dan bahaya kematian pun akan merajalela pula di tengah-tengah umat Islam.

Nauzhu billah min dzalik.
Selengkapnya
// // Tulis Komentar

Fatwa MUI dan Fenomena Orang-Orang Rewel Tidak Tahu Diri.



Ada tidak ya, orang yang tidak pernah kuliah di fakultas kedokteran, tidak pernah belajar ilmu kedokteran sama sekali, lalu tiba-tiba datang ke rumah sakit, ketemu sama dokter bedah yang telah kuliah ilmu kedokteran sekian tahun dan jadi dokter puluhan tahun, lalu dia mengkritik dan membully dokter itu, "Dok, bukan begitu cara menangani pasien. Dok, bukan itu obatnya. Dok, jangan sembarangan ngasih resep obat.."

Ada tidak ya? Saya rasa tidak ada kecuali orang itu terkena gangguan mental.

Nah lucunya, banyak orang Islam yang nyinyir dan rewel mengkritik fatwa MUI, termasuk terkait larangan muslim menggunakan atribut natal.
Mereka muslim tapi pada gerah dengan fatwa ini. Mulai dari kalangan politisi hingga netizen kurang kerjaan spesialis bully dan caci maki di medsos.

Padahal..
Ilmu agama tidak paham.
Baca kitab hadist belum tamat.
Baca kitab fikih bab Thaharah saja belum kelar.
Jangankan tafsir Qur'an, terjemahan pun tidak.
Cuma tau benang merah Qur'an #eh
Baca kitab gundul tidak bisa.
Bahasa arab tau nya cuma "ana antum akhi afwan wassalam"
Belajar agama cuma dari google.

Lalu tiba-tiba mengkritik fatwa ulama? Hallo...anda sehat?

Jika ditegur, ia menjawab, "Memangnya ulama tidak boleh dikritik?"
Boleh. Tapi anda siapa?
Ambil cermin, coba ngaca. Biar tau diri.
Lihat! Ini sangat rasional. Anda tidak mungkin berani mengkritik seorang dokter terkait ilmu kedokteran jika anda bukan ahli ilmu kedokteran.
Tapi kenapa anda sewot mengkritik ulama padahal anda bukan ahli agama?

Belajarlah agama yang benar. Ngaji. Datangi majelis ilmu.
Baca kitab.
Rasakan sulitnya menuntut ilmu. Menuntut ilmu agama wajib bagi setiap muslim. Jangan rewel sama ulama.
Bangsa ini rusak karena banyak orang yang suka rewel dan sok ikut campur dalam bidang yang ia bukan ahlinya. Dan mencampuri wewenang ulama (dalam masalah fatwa) bisa berakibat fatal. Melawan ulama adalah musibah besar.

MUI menghimbau jangan pilih pemimpin kafir, ia sewot.
MUI keluarkan fatwa Ahok menistakan agama, ia sewot juga.
Selalu rewel dan sewot sama MUI melebihi emak-emak yang lagi ngerumpi.
Saya merasa ini semacam gangguan mental akut yang barangkali bisa diruqyah.

Saudaraku.
Ulama adalah pewaris kenabian. Mereka tidak berfatwa dengan hawa nafsu.
Mereka adalah orang yang takut pada Allah, "Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para Ulama"
(QS Surat Fathir: 28)

Mereka berfatwa dengan ilmu. Dengan hujjah. Dengan dalil.
Mereka belajar agama puluhan tahun. Ada yang hingga ke timur tengah. Mereka ahlinya.
Mereka sudah mengeluarkan fatwa diantaranya HARAM mengucapkan selamat natal dan HARAM menggunakan atribut natal. Maka ikutilah mereka.
Berdirilah bersama ulama di zaman fitnah ini agar kita selamat dunia akhirat.

Jangan berdiri bersama barisan orang-orang rewel yang tidak tau diri itu. Jangan berdiri bersama para "pelacur pemikiran" dari kalangan liberal sekuler yang menyesatkan umat dengan dalih "Toleransi".

Kalau kita mau tau konsep toleransi yang benar, tanya sama ulama. Baca Qur'an. Jangan tanya sama "Pelacur pemikiran" dari kaum liberalis yang suka mencela ulama dan pandai bermain kata.
Karena Islam adalah agama yang penuh dengan toleransi dan ulama adalah yang paling tau tentang itu.

Jangan remehkan masalah agama. Banyak orang yang meremehkan masalah agama.
Jika keluarganya sakit kanker, ia pasti cari dokter terbaik biar keluarganya sembuh.
Tapi kenapa ia tidak mau cari ustadz terbaik (yang benar-benar ulama, paham agama) untuk menyembuhkan ia dari penyakit kebodohan dalam hal agama? Kenapa mengambil ilmu agama dari ustadz selebritis di tv yang "fatwakan" boleh pilih pemimpin non Islam?Kenapa ngambil ilmu agama dari kiay liberal Kenapa bertanya tentang agama dan toleransi pada cendekiawan muslim liberal yang nyantri di negeri kafir yang bolehkan ikut natalan bersama? Kenapa ngambil ilmu dari postingan ustadz gadungan di akun fb?
Ini aneh..

Bertanyalah kepada ahli Ilmu jika memang kamu tidak tahu (QS. An Nahl: 43)

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur (benar)
(At-Taubah:119)

Wallahu'alam.

Ditulis oleh: Rezki Fadillah
(Bukan Uztad. Bukan ahli agama)
Selengkapnya
// // Tulis Komentar

Tanda-tanda Kemunculan Imam Mahdi



Imam Mahdī (Arab الإمام المهدي, Muhammad al-Mahdī, Mehdi; “Seseorang yang memandu”) adalah seorang muslim berusia muda yang akan dipilih oleh Allah untuk menghancurkan semua kezaliman dan menegakkan keadilan di muka bumi sebelum datangnya hari kiamat.


Imam Mahdi sebenarnya adalah sebuah nama gelar sebagaimana halnya dengan gelar khalifah, amirul mukminin dan sebagainya. Imam Mahdi dapat diartikan secara bebas bermakna “Pemimpin yang telah diberi petunjuk”. Dalam bahasa Arab, kata Imam berarti “pemimpin”, sedangkan Mahdi berarti “orang yang mendapat petunjuk”.


Nama Imam Mahdi sebenarnya seperti yang disebutkan dalam hadist di bawah, ia bernama Muhammad (seperti nama Nabi Muhammad), nama ayahnya pun sama seperti nama ayah Nabi Muhammad SAW yaitu Abdullah. Nama Imam Mahdi sama persis dengan Rasulullah SAW yaitu Muhammad bin Abdullah.

“Andaikan dunia tinggal sehari sungguh Allah akan panjangkan hari tersebut sehingga diutus padanya seorang lelaki dari ahli baitku namanya serupa namaku dan nama ayahnya serupa nama ayahku (Muhammad bin Abdullah) . Ia akan penuhi bumi dengan kejujuran dan keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kezaliman dan penganiayaan.” (HR abu Dawud 9435)


Dalam sebuah hadits Rasullullah mengisyaratkan bahwa Imam Mahdi pasti datang di akhir zaman. Ia akan memimpin ummat Islam keluar dari kegelapan kezaliman dan kesewenang-wenangan menuju cahaya keadilan dan kejujuran yang menerangi dunia seluruhnya. Ia akan menghantarkan kita meninggalkan babak keempat era para penguasa diktator yang memaksakan kehendak dan mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya dewasa ini menuju babak kelima yaitu tegaknya kembali kekhalifahan Islam yang mengikuti manhaj, sistem atau metode Kenabian.


Lalu apa sajakah indikasi kedatangan Imam Mahdi? Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW memberikan gambaran umum indikasi kedatangan Imam Mahdi. Ia akan diutus ke muka bumi bilamana perselisihan antar-manusia telah menggejala hebat dan banyak gempa-gempa terjadi. Dan kedua fenomena sosial dan fenomena alam ini telah menjadi semarak di berbagai negeri dewasa ini.

“Aku kabarkan berita gembira mengenai Al-Mahdi yang diutus Allah ke tengah ummatku ketika banyak terjadi perselisihan antar-manusia dan gempa-gempa. Ia akan penuhi bumi dengan keadilan dan kejujuran sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kesewenang-wenangan dan kezaliman.” (HR Ahmad 10898)


Imam Mahdi akan berperan sebagai panglima perang ummat Islam di akhir zaman. Beliau akan mengajak ummat Islam untuk memerangi para Mulkan Jabriyyan (Para Penguasa Zalim) yang telah lama bercokol di berbagai negeri-negeri di dunia menjalankan kekuasaan dengan ideologi penghambaan manusia kepada sesama manusia.


Dalam hadits lain diterangkan dalam sebuah hadist nabi yang diriwayatkan oleh Thabrani. Telah bersabda Rasulullah SAW:


“Sungguh, bumi ini akan dipenuhi oleh kezhaliman dan kesemena-menaan. Dan apabila kezhaliman serta kesemena-menaan itu telah penuh, maka Allah SWT akan mengutus seorang laki-laki yang berasal dari umatku, namanya seperti namaku, dan nama bapaknya seperti nama bapakku. Maka ia akan memenuhi bumi dengan keadilan dan kemakmuran, sebagaimana ia (bumi) telah dipenuhi sebelum itu oleh kezhaliman dan kesemena-menaan. Di waktu itu langit tidak akan menahan setetes pun dari tetesan airnya, dan bumi pun tidak akan menahan sedikit pun dari tanaman-tanamannya. Maka ia akan hidup bersama kamu selama 7 tahun, atau 8 tahun, atau 9 tahun. (HR. Thabrani) ”


Hadist lain yang menerangkan tentang kedatangan Imam Mahdi adalah sebagai berikut, Telah bersabda Rasulullah SAW:


“Pada akhir zaman akan muncul seorang khalifah yang berasal dari umatku, yang akan melimpahkan harta kekayaan selimpah-limpahnya. Dan ia sama sekali tidak akan menghitung-hitungnya.” (HR. Muslim dan Ahmad)


Tidak ada seorang pun dimuka bumi ini yang mengetahui tentang Imam Mahdi dan ciri-cirinya , kecuali Rasulullah, karena Rasululah dibimbing oleh wahyu. Oleh karena itu bagi kita sebaik-baiknya tempat untuk merujuk tentang perkara ini adalah apa yang baginda Rasulullah katakan dalam hadist-hadistnya sebagai berikut:


Telah bersabda Rasulullah SAW:


“ Al-Mahdi berasal dari umatku, berkening lebar, berhidung panjang dan mancung. Ia akan memenuhi bumi ini dengan keadilan dan kemakmuran, sebagaimana ia (bumi ini) sebelum itu dipenuhi oleh kezhaliman dan kesemena-menaan, dan ia (umur kekhalifahan) berumur tujuh tahun. (HR. Abu Dawud dan al-Hakim) ”


“ Al-Mahdi berasal dari umatku, dari keturunan anak cucuku. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim) ”


Lelaki keturunan Nabi Muhammad SAW tersebut adalah Imam Mahdi. Ia akan diizinkan Allah untuk merubah keadaan dunia yang penuh kezaliman dan penganiayaan menjadi penuh kejujuran dan keadilan. Subhanallah…! Beliau tentunya tidak akan mengajak ummat Islam berpindah babak melalui perjalanan tenang dan senang laksana melewati taman-taman bunga indah atau melalui meja perundingan dengan penguasa zalim dewasa ini apalagi dengan mengandalkan sekedar ”permainan kotak suara”..!Imam Mahdi akan mengantarkan ummat Islam menuju babak Khilafatun ’ala Minhaj An-Nubuwwah melalui jalan yang telah ditempuh Rasullulah SAW dan para sahabatnya, yaitu melalui al-jihad fi sabilillah.


Tanda-Tanda Kemunculan Imam Mahdi


Para ulama membagi tanda-tanda Akhir Zaman (kiamat) menjadi dua. Ada tanda-tanda Kecil dan ada tanda-tanda Besar Akhir Zaman. Tanda-tanda Kecil jumlahnya sangat banyak dan datang terlebih dahulu. Sedangkan Tanda-tanda Besar datang kemudian jumlahnya ada sepuluh.


Tanda besar pertama yang bakal datang ialah keluarnya Dajjal. Namun sebagian ulama berpendapat bahwa sebelum munculnya Dajjal harus datang terlebih dahulu Tanda Penghubung antara tanda-tanda kecil kiamat dengan tanda-tanda besarnya. Tanda Penghubung dimaksud ialah diutusnya Imam Mahdi ke muka bumi.


Kemunculan Imam Mahdi akan di dahului oleh beberapa tanda-tanda sebagaimana yang disebutkan dalam beberapa hadist berikut:

Telah bersabda Rasullah SAW:


“ Sungguh, Baitullah ini akan diserang oleh suatu pasukan, sehingga apabila pasukan tersebut telah sampai pada sebuah padang pasir, maka bagian tengah pasukan itu ditelan bumi. Maka berteriaklah pasukan bagian depan kepada pasukan bagian belakang, dimana kemudian semua mereka ditenggelamkan bumi dan tidak ada yang tersisa, kecuali seseorang yang selamat, yang akan mengabarkan tentang kejadian yang menimpa mereka. (HR. Muslim, Ahmad, Nasai, dan Ibnu Majah)


Aisyah Ummul Mukminin RA telah berkata:


“ Pada suatu hari tubuh Rasulullah SAW bergetar dalam tidurnya. Lalu kami bertanya, ‘Mengapa engkau melakukan sesuatu yang belum pernah engkau lakukan wahai Rasulullah?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Akan terjadi suatu keanehan, yaitu bahwa sekelompok orang dari umatku akan berangkat menuju baitullah (Ka’bah) untuk memburu seorang laki-laki Quraisy yang pergi mengungsi ke Ka’bah. Sehingga apabila orang-orang tersebut telah sampai ke padang pasir, maka mereka ditelan bumi.’ Kemudian kami bertanya, ‘Bukankah di jalan padang pasir itu terdapat bermacam-macam orang?’ Beliau menjawab, ‘Benar, di antara mereka yang ditelan bumi tersebut ada yang sengaja pergi untuk berperang, dan ada pula yang dipaksa untuk berperang, serta ada pula orang yang sedang berada dalam suatu perjalanan, akan tetapi mereka binasa dalam satu waktu dan tempat yang sama. Sedangkan mereka berasal dari arah (niat) yang berbeda-beda. Kemudian Allah SWT akan membangkitkan mereka pada hari berbangkit, menurut niat mereka masing-masing. (HR. Bukhary, Muslim) ”


Telah bersabda Rasulullah SAW:


“ Seorang laki-laki akan datang ke Baitullah (Ka’bah), maka diutuslah suatu utusan (oleh penguasa) untuk mengejarnya. Dan ketika mereka telah sampai di suatu gurun pasir, maka mereka terbenam ditelan bumi. (HR. Muslim) ”


Telah bersabda Rasulullah SAW:


“ Suatu kaum yang mempunyai jumlah dan kekuatan yang tidak berarti akan kembali ke Baitullah. Lalu diutuslah (oleh penguasa) sekelompok tentara untuk mengejar mereka, sehingga apabila mereka telah sampai pada suatu padang pasir, maka mereka ditelan bumi. (HR. Muslim) ”


Telah bersabda Rasulullah SAW:


“ Suatu pasukan dari umatku akan datang dari arah negeri Syam (Palestina) ke Baitullah (Ka’bah) untuk mengejar seorang laki-laki yang akan dijaga Allah dari mereka. (HR. Ahmad)


Banyak pendapat mengatakan bahwa kondisi dunia dewasa ini berada di ambang datangnya tanda-tanda besar Kiamat. Karena di masa kita hidup dewasa ini sudah sedemikian banyak tanda-tanda kecil yang bermunculan. Praktis hampir seluruh tanda-tanda kecil kiamat yang disebutkan oleh Rasulullah sudah muncul semua di zaman kita.


Kedatangan Imam Mahdi


Hadits berikut ini bahkan memberikan kita gambaran bahwa kedatangan Imam Mahdi akan disertai tiga peristiwa penting. Pertama, perselisihan berkepanjangan sesudah kematian seorang pemimpin. Kedua, dibai’atnya seorang lelaki (Imam Mahdi) secara paksa di depan Ka’bah.


Ketiga, terbenamnya pasukan yang ditugaskan untuk menangkap Imam Mahdi dan orang-orang yang berbai’at kepadanya. Allah benamkan seluruh pasukan itu kecuali disisakan satu atau dua orang untuk melaporkan kepada penguasa zalim yang memberikan mereka perintah untuk menangkap Imam Mahdi.


“Akan terjadi perselisihan setelah wafatnya seorang pemimpin, maka keluarlah seorang lelaki dari penduduk Madinah mencari perlindungan ke Mekkah, lalu datanglah kepada lelaki ini beberapa orang dari penduduk Mekkah, lalu mereka membai’at Imam Mahdi secara paksa, maka ia dibai’at di antara Rukun dengan Maqam Ibrahim (di depan Ka’bah). Kemudian diutuslah sepasukan manusia dari penduduk Syam, maka mereka dibenamkan di sebuah daerah bernama Al-Baida yang berada di antara Mekkah dan Madinah.” (HR Abu Dawud 3737)


Sebagian pengamat tanda-tanda akhir zaman beranggapan bahwa indikasi yang pertama telah terjadi, yaitu perselisihan dan kekacauan yang timbul sesudah wafatnya seorang pemimpin. Siapakah pemimpin yang telah wafat itu? Wallahua’lam. Dugaan bermunculan, Sebagian berspekulasi bahwa yang dimaksud adalah Yaseer Arafat (Palestina) atau Saddam Husein (Irak). Karena semenjak kematiannya, negeri Palestina – Irak berada dalam kekacauan berkepanjangan.


Kemunculan Imam Mahdi bukan karena kemauan Imam Mahdi itu sendiri melainkan karena takdir Allah yang pasti berlaku. Bahkan Imam Mahdi sendiri tidak menyadari bahwa dirinya adalah Imam Mahdi melainkan setelah Allah SWT mengislahkannya dalam suatu malam, seperti yang dikatakan dalam sebuah hadist berikut:


“Al-Mahdi berasal dari umatku, yang akan diislahkan oleh Allah dalam satu malam.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)


Telah bersabda Rasulullah SAW:

“Akan dibaiat seorang laki-laki antara makam Ibrahim dengan sudut Ka’bah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud)


Dalam hadist yang disebutkan bahwa Imam Mahdi akan memimpin selama 7 atau 8 atau 9 tahun. Semasa kepemimpinannya Imam Mahdi akan membawa kaum muslimin untuk memerangi kezaliman, hingga satu demi satu kedzaliman akan tumbang takluk dibawah kekuasaanya.


Kemenangan demi kemenangan senantiasa diraih Imam Mahdi dan pasukannya akan membuat murka raja kezaliman (Dajjal) sehingga membuat Dajjal keluar dari persembunyiannya dan berusaha membunuh Imam Mahdi serta pengikutnya.


Kekuasaan dan kehebatan Dajjal bukanlah lawan tanding Imam Mahdi oleh karena itu sesuai dengan takdir Allah, maka Allah SWT akan menurunkan Nabi Isa dari langit yang bertugas membunuh Dajjal. Imam Mahdi dan Nabi Isa akan bersama-sama memerangi Dajjal dan pengikutnya, hingga Dajjal mati ditombak oleh Nabi Isa di “Pintu Lud”.


Telah bersabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallama :

“Kalian perangi jazirah Arab dan Allah beri kalian kemenangan. Kemudian Persia (Iran), dan Allah beri kalian kemenangan. Kemudian kalian perangi Rum (Romawi), dan Allah beri kalian kemenangan. Kemudian kalian perangi Dajjal, dan Allah beri kalian kemenangan.” (HR Muslim 5161)


Dan apabila ketiga peristiwa di atas telah terjadi, berarti Ummat Islam di seluruh penjuru dunia menjadi tahu bahwa Imam Mahdi telah datang diutus ke muka bumi. Kita sudah harus bersiap-siap untuk berlangsungnya pembai’atan Imam Mahdi di depan Ka’bah. Panglima ummat Islam di Akhir Zaman telah hadir. Dan bila ini telah menjadi jelas kitapun terikat dengan pesan Rasullullah SAW sebagai berikut:



“Ketika kalian melihatnya (kehadiran Imam Mahdi), maka berbai’at-lah dengannya walaupun harus merangkak-rangkak di atas salju karena sesungguhnya dia adalah Khalifatullah Al-Mahdi.” (HR Abu Dawud 4074)
Selengkapnya

Wednesday, December 28, 2016

// // Tulis Komentar

Salah Kaprah Tentang Poligami.



1. Banyak org bilang bahwa poligami itu merebut suami orang.
Ralat :
Yang benar adalah poligami itu memiliki suami secara bersama-sama yang sah menurut syariat agama Islam. Kalau direbut berarti istri lama tidak memiliki hak lagi alias dicerai. Kalau ada yg dicerai berarti tidak terjadi poligami tetapi monogami.

2. Banyak org bilang bahwa poligami itu harus diizinkan istri tua.
Ralat :
Poligami itu tidak perlu izin kepada istri, ketika Rasulullah menikahi wanita Yahudi cantik bernama Shafiyyah binti Huyay al Akhtab. Rasulullah memberitahu Aisyah bahwa beliau menikah dgn Shafiyyah. Ini membuat Aisyah cemburu sekali dan mengatakan: "Ia seorang wanita Yahudi." Dan dijawab oleh Rasulullah: "Janganlah engkau berkata seperti itu, karena ia telah masuk Islam, dan baik pula keIslamannya."

3. Banyak org bilang bahwa poligami berdosa karena menyakiti perasaan wanita (membuat cemburu).
Ralat :
Poligami itu suami menggunakan haknya, cuma kadang istri iri, (bukan salahnya org yg menggunakan haknya tetapi salah orang yang iri). Poligami menguji keikhlasan dan keridhaan wanita terhadap ketentuan Allah. Semakin ikhlas maka semakin banyak pahala. Semakin tidak ikhlas apalagi diwujudkan dlm bentuk kemarahan dan perbuatan anarkis maka semakin bertambah dosa. Kalau masalah cemburu, istri Rasulullah dan istri2 Sahabat Rasulullah yg berpoligami kadang juga cemburu satu sama lain. Tetapi ini tidak berarti bahwa Rasulullah dan para Sahabat menyakiti perasaan istri2nya. Kalau diartikan bahwa cemburu itu menyakiti perasaan istri, maka tidak mungkin Rasulullah dan para Sahabatnya dijamin masuk surga oleh Allah. Cemburu adalah wujud tanda cinta istri kepada suami bukan wujud perlakuan suami menyakiti hati istri.

4. Banyak manusia yang bilang bahwa pelaku poligami jaman sekarang tidak bisa berbuat adil seperti jaman Nabi.
Ralat :
Yang benar adalah bahwa berbuat adil itu bisa dilakukan oleh siapapun, kapanpun dan di manapun tidak dibatasi oleh jaman. Jika umat Muhamad tidak bisa berbuat adil dlm poligami maka poligami akan dilarang scr mutlak. Al Quran berlaku sepanjang masa termasuk ayat diperbolehkannya poligami.

5. Banyak manusia yang bilang bahwa istri pertama harus diperlakukan lebih istimewa dibanding istri kedua, ketiga atau keempat.
Ralat :
Perlakuan seperti itu adalah adat jaman jahiliyyah. Setelah Islam datang maka semua adat itu dikoreksi total oleh Islam. Setelah sah secara syariat menjadi istri maka semua istri (R1, R2, R3, R4) mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yg sama terhadap suami.

6. Banyak manusia bilang, poligami mengambil hak istri tua. 
Ralat: Dlm poligami suami mengambil/memanfaatkn kuota/haknya sendiri, istri ke 2, 3, dan 4 juga memenfaatkn haknya sendiri pula. Istri pertama jika menghalangi, mencegah suami atau istri 2, 3 dan 4 itulah orang yg menghalangi hak 4 orng tsb.

7. Banyak manusia bilang, zaman sekarang poligami hanya menuruti hawa nafsu. 
Ralat: Berpoligami itu mengendalikan hawa nafsu dr perbuatan haram/tercela dan berdosa agar menjadi perbuatan halal/terpuji dan berpahala.

8. Banyak org bilang, kl mau berpoligami ala Rasulullah SAW, carilah org janda yg tidak laku. 
Ralat: Rasulullah tidak menganjurkan memilih janda, justru menganjurkan memilih gadis, yg cocok dg selera sehingga dipdrbolehkn melihat calon istri terlebih dulu.

9. Banyak org bilang, poligami hanya bikin masalah.
Ralat: Poligami mengatasi masalah suami agar lbh bs mengendalikan pandangan dan farji, dan mengatasi masalah wanita yg membutuhkan pengayoman, pengawasan, pendidikan, nafaqah, dsb.

10. Poligami islam berbeda dgn istilah kebanyakan, kalau poligami itu mempunyai istri dgn jumlah tak terbatas dan tdk aturan, namun Islam lebih mengenal apa yg disebut Ta'adud yaitu membolehkan beristri hanya terbatas 4 dgn syarat dan ketentuan berlaku sesuai syariah

CATATAN:
- Untuk tambah pengetahuan
- Bukan bahan perdebatan
Selengkapnya
// // Tulis Komentar

Belajar Statistik.

*Perwujudan Islamophobia* *Alergi Islam* *BELAJAR STATISTIK*

Oleh Akmal Sjafril 23 November 2016
Ada sebuah gejala *sakit menahun* yang menjangkiti Indonesia, negeri besar nan dipuja sebagai Zamrud Katulistiwa, yang mayoritas warga negaranya beragama Islam ini. Sebutlah penyakit itu: *alergi Islam!* Manakala nama Islam disebut, kambuhlah alergi itu, dan mereka yang membawa penyakit ini dalam tubuhnya *segera bersikap skeptis, mencibir, dan kemudian mencemooh.* Penyakit ini sangat menular!
Dahulu, Prof. Rasjidi (Menteri Agama RI yang pertama) pernah mendapatkan sebuah pertanyaan yang telah menjebak banyak orang pada jamannya. Pertanyaan itu kurang lebihnya begini: *mengapa negara-negara Islam miskin, sedangkan negara-negara Kristen itu kaya raya?*
Mereka yang paham ilmu statistika dasar mestilah *segera mempertanyakan ruang sampel yang dipergunakan*. Sebab, jika ruang sampel untuk *‘negara-negara Islam’ itu adalah Bangladesh dan Somalia,* maka wajar jika muncul kesimpulan (meski prematur) bahwa negara-negara Islam itu miskin.
Demikian juga jika ruang sampel untuk *‘negara-negara Kristen’ itu adalah Inggris, Amerika atau Kanada,* maka memang bisa muncul kesimpulan bahwa *negara-negara Kristen itu kaya*.
Tapi jika ruang sampelnya adalah *Brunei Darussalam dan Saudi Arabia untuk negara-negara Islam atau Yunani dan Papua Nugini untuk negara-negara Kristen*, maka kita pun bisa membuat kesimpulan sebaliknya.
Beberapa dekade sejak jamannya Prof. Rasjidi, pertanyaan itu menjelma ke dalam bentuk lain: *mengapa di Indonesia koruptornya kebanyakan Muslim?*
Ini pun *masalah statistik yang tidak berat-berat amat,* namun toh mampu juga mempengaruhi alam pikiran sebagian orang yang terlampau naif.
Sebuah ilustrasi mungkin dibutuhkan di sini. Bayangkanlah Anda *memiliki semangkuk kelereng berjumlah — katakanlah — 100 buah.*
Dari 100 buah kelereng itu, 85 di antaranya berwarna putih. Silakan aduk-aduk isinya, kemudian ambillah sembarang kelereng dengan mata tertutup. *Warna apa yang Anda perolah?*
Tentu saja *hanya Tuhan yang tahu kelereng warna apa yang akan Anda peroleh.*
Tapi menurut statistik, sangat besar kemungkinan Anda akan *memperoleh kelereng berwarna putih.* Tepatnya, prosentase kemungkinan didapatkannya *kelereng putih itu adalah 85%.*
Karena perbandingan antara *kelereng putih dan bukan putih cukup jauh (85:15)*, maka kelereng putih praktis mendominasi dalam setiap prediksi.
Jika Anda *tumpahkan mangkuk kelereng tadi*, maka kemungkinan besar kelereng yang *paling jauh menggelinding berwarna putih*.
Jika isi mangkuk itu Anda *lempar ke atas,* maka kemungkinan *besar kelereng yang akan membuat benjol kepala Anda adalah kelereng putih.*
Anggaplah Anda malas membereskan kelereng yang sudah Anda tumpahkan itu. Jika kemudian ada yang terpeleset karena tak sengaja menginjak sebuah kelereng, maka yakinlah bahwa tersangka utamanya itu berwarna putih!
*Surat kabar di Amerika, pada tahun 1945,* mengidentikkan *‘Indonesia’ dengan umat Muslim*. Karena itu, yang berjihad di Surabaya mereka sebut sebagai *‘moslem fanatics’ (muslim fanatik)*. Karena *mayoritas mutlak, wajar jika Indonesia diidentikkan dengan Islam*.
Yang tidak wajar adalah yang mencoba memisahkan Indonesia dengan umat Muslim.
Oleh karena itu, *memandang buruk umat Muslim Indonesia hanya karena koruptor di negeri ini kebanyakan Muslim juga adalah sebuah tindakan yang tidak adil, karena sama sekali tidak menggambarkan realita secara utuh.*
Karena *Muslim memang mayoritas mutlak di Indonesia,* maka sangatlah masuk akal jika *kebanyakan koruptor, pencuri, pembunuh dan pemerkosa di sini adalah Muslim*.
Tapi sebaliknya, jika ada aksi penggalangan dana untuk korban musibah, kemungkinan besar penggeraknya juga Muslim. *Jika ada remaja yang menolong seorang nenek menyeberang jalan, sangat mungkin ia adalah remaja Muslim.*
Dan jika suatu hari Anda mengalami kecelakaan di jalan raya, jangan terlalu terkejut jika yang *segera datang menolong Anda — baik pengguna jalan lain, polisi atau paramedis — ternyata adalah seorang Muslim.*
Ada lagi *bentuk gagal paham statistik* yang lain.
Ada yang bertanya, *mengapa di Indonesia pengajaran agama digelar dari pagi sampai sore, mulai dari sekolah sampai ke Masjid-masjid dan seluruh saluran televisi, namun masih muncul saja kasus-kasus yang memilukan bagi kemanusiaan?*
Apakah dengan demikian dapat disimpulkan bahwa *agama telah gagal membimbing manusia ke jalan yang benar?*
Tentu saja masih ada hal yang mesti dijawab sebelum kita menghubungkan kedua hal tersebut.
*Apakah para pelaku kejahatan tersebut adalah mereka yang belajar agama dari pagi sampai sore?*
*Tentu tidaklah bijak ‘menghukum’ suatu kelompok atas tindakan kelompok yang lain*.
Jika di antara mereka yang belajar agama dari pagi sampai sore itu muncul 1-2 bajingan, tidak bisa pula simpulkan bahwa pendidikan agama telah gagal, sebab *kesimpulan gegabah semacam itu tidak dibenarkan oleh ilmu statistika*.
Di samping itu, masih ada pertanyaan lainnya seperti: bagaimana kualitas pendidikan agamanya? Meskipun digelar dari pagi sampai sore, jika pendidikannya salah arah, maka wajar jika hasilnya jauh dari harapan.
Masih ada bentuk pertanyaan yang mirip-mirip, namun kesalahannya seputar wawasan atau logika, bukan statistika. Kelompok gagal paham yang ini mempertanyakan *mengapa Indonesia yang penduduknya mayoritas Muslim masih saja dirundung masalah di segala lini.*
Mungkin mereka lupa bahwa *sejak diproklamasikannya Indonesia sampai detik ini, kaum sekuler terus mem-bully siapa saja yang membawa-bawa agama (terutama Islam) ke dalam ranah politik*.
Lebih ironis lagi jika mereka mencari-cari siapa gerangan yang melarang-larang penerapan Islam di ranah politik, sebab kemungkinan besar mereka akan menemukan nama dan wajah mereka sendiri atau pendahulunya.
*Belakangan ini muncul jenis alergi yang lain lagi*, yang disinyalir merupakan akibat dari terjangkit virus hasil mutasi dari virus-virus yang sebelumnya. Mereka sangat alergi kepada Islam dan Muslim, meski sebagian di antara mereka selalu *mencantumkan “Islam” setiap kali menemukan kolom agama yang harus diisi.* Begitu parahnya penyakit mereka, sehingga setiap kali umat Muslim mewacanakan sesuatu akan *dianggapnya sebagai ‘anti toleransi’, ‘tirani mayoritas’, atau apalah.*
Jika ada yang khawatir dengan *bahaya minuman keras (miras), dan kemudian mengusulkan agar miras dilarang saja, segeralah orang berteriak-teriak.*
Keragaman terancam! Ini bukan negara agama! *Jangan membuat aturan hanya berdasarkan Islam saja!*
Padahal, miras membunuh siapa saja, baik yang Muslim maupun yang tidak, yang beragama maupun yang tidak, bahkan miras juga membunuh baik yang meminumnya maupun yang tidak beruntung karena kebetulan sedang berada di sekitar para pemabuk.
Ketika aturan-aturan ini dibakukan menjadi sebuah peraturan daerah, muncullah labelisasi *‘Perda Syari’at’*.
Luar biasanya, begitu banyak yang takut akan syari’at, *seolah-olah syari’at Islam itu identik dengan memenggal kepala, dan seolah-olah mereka yang paranoid ini merasa akan dipenggal semua.*
Paranoid terhadap segala hal yang datangnya dari umat Muslim ini tentu sangat mengherankan. Sebab, sekali lagi, Islam adalah agama mayoritas di negeri ini.
Sudah barang tentu, Islam memberikan pengaruh pada cara berpikir umat Muslim. Berdasarkan statistik pula, karena mayoritas mutlak, maka sangat wajar jika berbagai wacana di negeri ini dipelopori oleh umat Muslim.
*Apakah semua wacana itu akan terus diperlakukan secara diskriminatif hanya karena ia merupakan buah pemikiran umat Muslim?*
Ataukah *umat Muslim diwajibkan untuk tutup mulut dan menerima saja apa pun yang diperbuat orang terhadap negeri ini?*
Jika Anda penasaran bagaimana caranya membangkitkan kebencian terhadap Islam di tengah-tengah masyarakat Barat (terutama AS), maka *buku “Islamophobia” karya Nathan Lean ini wajib dibaca.* Versi bahasa Indonesia bisa Anda pesan melalui SMS/WA ke 0896-227-45-222. *Kebencian terhadap Islam sudah jauh meninggalkan logika.*
Kurang lebih sama blundernya dengan *berteriak-teriak menyatakan kebencian terhadap orang Minang di tengah keramaian di depan Jam Gadang,* atau mengumandangkan *kebencian rasis terhadap orang berkulit hitam di tengah-tengah pertandingan NBA*.
Apa kebaikan yang bisa didapatkan dari kebencian semacam ini? Mengapa negeri ini harus terus diprovokasi untuk ribut? *Tidak bisakah kita berdialog dengan akal sehat?*
*Dahulu, orang-orang sekuler mengklaim bahwa sekularisme dapat menempatkan semua agama pada tempat yang terhormat. Pada kenyataannya kini, Islam direndahkan sedemikian rupa,* sehingga seolah-olah setiap hal yang datang dari ajaran Islam adalah sesuatu yang merugikan bangsa.
Jika benar demikian adanya, tentu Indonesia sudah hancur sejak lama. Sebab, sekali lagi, Islam adalah agama yang dianut oleh mayoritas negeri ini. Jika ada orang yang bilang *warga Indonesia ramah-ramah, atau memuji toleransi masyarakatnya, atau pilihlah satu hal yang anda sukai dari Indonesia, maka yakinlah bahwa kemungkinan besar ada andil umat Muslim dalam kebaikan itu.*
Jika Anda mencintai Indonesia, maka ketahuilah bahwa *yang paling banyak berkorban dan menumpahkan darahnya untuk negeri ini adalah umat Muslim*.
*Membenci Islam tidak ada bedanya dengan membenci Indonesia*.
*Ini cuma masalah statistik!*
Penulis adalah Pendiri dari Sekolah Pemikiran Islam dan Indonesia Tanpa JIL
Selengkapnya

Sunday, December 18, 2016

// // Tulis Komentar

Jangan Gunakan Produk Orang Kafir!



"Kalau masih suka pakai produk (buatan orang) kafir gak usah banyak protes.!!"

Pernah melihat, mendengar, atau barangkali membaca statement diatas? Begini....

Coba perhatikan ketika Rasulullah SAW masih tinggal di Mekah, beliau makan dan hidup dari sirkulasi kehidupan jahiliyah, tidak masalah. Akan tetapi Rasulullah tidak berzina, tidak membunuh anak, dan tidak menyembah berhala. Bahkan ketika sudah independent punya negara sendiri di Madinah Rasulullah SAWpun masih menggunakan mata uang dari Romawi. Bukan pula masalah.

Taktik strategi perang Khandaq menggunakan model strategi perang ala Persia lewat Salman Al Farisi...dst dst, hingga zaman Sulthan Al Fatih, canon dan manjaniknya (alat pelontar penghancur benteng) buatan orang kafir dari Hungaria. Inipun tdk diharamkan.
Nah fenomena ini banyak muslim yg galau dan bingung. Sehingga ada status seperti ini.
Mereka memukul rata segala sesuatu yg dari orang kafir, apakah mau diambil semua, atau jika haram, maka haram semua.

Maka Imam MAZHAB membahas dua disiplin ilmu yg wilayah nya berbeda ini harus diterangkan secara mencerahkan buat mereka;
Pertama hadhârah/civilisation/ peradaban yg bersifat khusus dari hasil konsep hidup sebuah MABDA (ideologi) atau Dien/wilayah agama.
Sedangkan yg kedua adalah Madaniyyah yang menyangkut science teknologi dan administrasi yang bersifat universal.
Disinilah Rasulullah SAW pernah berkata pd wilayah ini:

"ANTUM A'LAMU BIUMURIDDUNYAAKUM...." (Kamu lebih mengetahui urusan duniamu)

Berbeda dengan benda-benda yang berhubungan dengan suatu ritual ibadah (simbolis penyembahan selain kepada Allah SWT)

Misalkan Ramen (makanan jepang) meski penemunya penyembah matahari selama yang dimakan gak ada babinya ya gak haram...
Begitu juga Facebook, selama saat sign-up (daftar) tidak harus pindah agama ya gak masalah...
Kecuali pas daftar diharuskan ganti agama (atau menggunakan atribut agama lain), gak ada kan..? Jadi, ya gak masalah.... :)
Selengkapnya

Tuesday, August 16, 2016

// //

Kesalahan Dalam Berwudhu

Pembahasan kali ini akan memaparkan secara ringkas beberapa amalan dan keyakinan yang salah seputar wudhu, karena amalan dan keyakinan tersebut tidak dilandasi oleh Al Qur'an dan hadits yang shahih


Sebagaimana ibadah yang lain, wudhu pun wajib untuk mengikuti tuntunan dari Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam mengerjakannya. Karena Al Qur’an dan hadits adalah sumber landasan hukum dalam Islam, serta acuan dalam mengerjakan ibadah. Maka tidak boleh kita melakukan ibadah hanya dengan dasar pendapat seseorang, opini seseorang atau logika semata. Lebih lagi jika tidak memiliki dasar sama sekali alias asal-asalan.

Oleh karena itu, pembahasan kali ini akan memaparkan secara ringkas beberapa amalan dan keyakinan yang salah seputar wudhu, karena amalan dan keyakinan tersebut tidak dilandasi oleh Al Qur’an dan hadits yang shahih. Beberapa amalan dan keyakinan tersebut adalah:

1. Melafalkan niat wudhu
Sebagian orang melafalkan niat wudhu semisal dengan mengucapkan: “nawaitul wudhu’a liraf’il hadatsil asghari lillahi ta’ala” (saya berniat wudhu untuk mengangkat hadats kecil karena Allah Ta’ala) atau semacamnya. Padahal Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah mencontohkan melafalkan niat sebelum wudhu, dan niat itu adalah amalan hati. Mengeraskan bacaan niat tidaklah wajib dan tidak pula sunnah dengan kesepakatan seluruh ulama. Imam Ibnu Abil Izz Al Hanafi mengatakan, “Tidak ada seorang imam pun, baik itu Asy Syafi’i atau selain beliau, yang mensyaratkan pelafalan niat. Niat itu tempatnya di hati berdasarkan kesepakatan mereka (para imam)” (Al Ittiba’ hal. 62, dinukil dari Al Qaulul Mubin Fii Akhta-il Mushallin, hal. 91).

Sekali lagi niat itu amalan hati dan itu mudah, tidak perlu dipersulit. Dengan adanya itikad dan kemauan dalam hati untuk melakukan wudhu untuk melakukan shalat atau yang lainnya, maka itu sudah niat yang sah.

2. Tidak mengucapkan basmalah
Para ulama berbeda pendapat apakah basmalah atau mengucapkan “bismillah” hukumnya wajib ataukah sunnah. ٍSebagian ulama mewajibkan dengan dalil hadits: “tidak ada shalat bagi yang tidak berwudhu, dan tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala” (HR. Ahmad dan Abu Daud, dihasankan oleh Al Albani dalam Irwaul Ghalil). Namun jumhur ulama berpendapat hukumnya sunnah karena beberapa hal:

a. Membaca basmalah tidak disebutkan bersamaan dengan hal-hal wajib lainnya dalam surat Al Maidah ayat 6

b. Keumuman hadits-hadits yang menjelaskan mengenai cara wudhu Nabi, tidak menyebutkan mengucapkan basmalah (lihat Asy Syarhul Mumthi’, 1/159).

c. Makna “tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala” adalah penafian kesempurnaan wudhu (lihat Asy Syarhul Mumthi’, 1/158 – 159).

Namun demikian, baik beranggapan hukumnya sunnah ataupun wajib, meninggalkannya dengan sengaja adalah sebuah kesalahan.

3. Melafalkan doa untuk setiap gerakan
Sebagian orang menganggap ada doa khusus yang dibaca pada setiap gerakan wudhu. Yang benar, doa-doa tersebut tidak pernah diajarkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dan hanya berasal dari hadits-hadits yang palsu. Ibnul Qayyim dalam kitab Zaadul Ma’ad (1/195) mengatakan: “semua hadits tentang dzikir-dzikir yang dibaca pada setiap gerakan wudhu adalah kedustaan yang dibuat-buat, tidak pernah dikatakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sedikit pun dan tidak pernah beliau ajarkan kepada umatnya”.

4. Memisahkan cidukan air untuk berkumur dan istinsyaq-istintsar
Jika dalam berwudhu anda berkumur-kumur tiga kali, kemudian setelah itu baru beristinsyaq (memasukan air ke hidung) dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan cidukan air yang berbeda, maka ini tidak sesuai dengan praktek Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Yang beliau contohkan adalah berkumur-kumur, istinsyaq, dan istintsar itu dengan satu cidukan kemudian ulang sebanyak 3x. Sehingga untuk berkumur-kumur, istinsyaq, dan istintsar hanya melakukan 3 cidukan. Dari Abdullah bin Zaid radhiallahu’anhu beliau menceritakan cara wudhu Nabi, “Rasulullah menciduk air dengan kedua telapak tangannya dari bejana kemudian mencuci keduanya, kemudian mencuci (yaitu berkumur-kumur dan beristinsyaq) dari satu cidukan telapak tangan, beliau melakukannya 3x …” (HR. Bukhari 191).

5. Tidak mencuci lengan hingga siku
Padahal Allah Ta’ala berfirman mengenai rukun wudhu (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan basuhlah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al Maidah: 6).

6. Tidak membasuh seluruh kepala
Membasuh sebagian kepala semisal hanya membasuh bagian depannya saja, adalah sebuah kesalahan. Padahal dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas disebutkan “.. dan basuhlah kepalamu..”. “kepala” di sini maknanya tentu seluruh kepala, bukan sebagiannya saja. Diperkuat lagi oleh hadits lain dari Abdullah bin Zaid radhiallahu’anhu mengenai tata cara membasuh kepala dalam wudhu, “… kemudian Rasulullah membasuh kepalanya dengan kedua tangannya. Beliau menggerakan kedua tangannya ke belakang dan ke depan. Di mulai dari bagian depan kepalanya hingga ke tengkuknya, lalu beliau gerakkan kembali ke tempat ia mulai…” (HR. Bukhari 185, Muslim 235).

7. Membasuh leher setelah membasuh kepala
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “tidak shahih hadits yang menyatakan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membasuh leher dalam wudhu, bahkan tidak diriwayatkan dalam hadits shahih satu pun. Bahkan hadits-hadits shahih mengenai tata cara wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak menyebutkan mengenai membasuh leher” (Majmu’ Fatawa 21/127-128, dinukil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah, 1/142).

8. Mengulang mencuci kaki, sehingga lebih dari sekali
Sebagian orang mencuci kaki kanan, lalu kaki kiri, lalu kembali ke kanan lagi, sampai 3 x. Hal ini tidak sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Syaikh Husain Al ‘Awaisyah dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah (1/143) mengatakan: “(Yang sesuai sunnah adalah) mencuci kedua kaki tanpa berulang, berdasarkan hadits Yazid bin Abi Malik yang di dalamnya disebutkan, “Rasulullah berwudhu tiga kali – tiga kali, sedangkan beliau ketika mencuci kakinya tanpa berulang (cukup sekali)” (HR. Abu Daud 116, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud). Maka yang tepat adalah mencuci kaki kanan sekali, lalu kaki kiri sekali.

9. Kurang sempurna mencuci kaki, dan juga anggota wudhu yang lain
Terkadang karena kurang serius dalam berwudhu atau karena terburu-buru, seseorang tidak sempurna dalam mencuci kedua kakinya. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melihat sebagian sahabat yang ketika berwudhu tidak menyempurnakan mencuci kakinya, beliau memperingatkan mereka dengan keras dengan bersabda: “celaka tumit-tumit (yang tidak tersentuh air wudhu) di neraka” (HR. Bukhari 60, 165, Muslim 240). Tidak hanya kaki, pada anggota wudhu yang lain juga wajib isbagh (serius dan sempurna) dalam membasuh dan mencuci sehingga air mengenai anggota wudhu dengan sempurna.

10. Membiarkan ada penghalang di kulit
Dalam wudhu, ulama 4 madzhab mensyaratkan tidak adanya benda yang dapat menghalangi air mengenai kulit (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 43/330). Membiarkan adanya benda yang dapat menghalangi sampainya air ke kulit adalah sebuah kesalahan dan bisa menyebabkan wudhunya tidak sah. Dikecualikan jika volumenya sangat kecil dan sedikit seperti kotoran yang ada di kuku, maka ini tidak mengapa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Jika kulit terhalang air oleh sesuatu yang yasiir (sedikit) seperti kotoran di kuku atau semisalnya, thaharah tetap sah” (Fatawa Al Kubra, 5/303). Juga jika benda tersebut tidak memiliki volume atau sulit dihilangkan, maka tidak mengapa. Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts wal Ifta‘ menyatakan: “jiak benda yang menghalangi tersebut tidak bervolume, maka tidak mengapa. Henna dan semacamnya, atau minyak yang dioleskan atau semacamnya, ini tidak mengapa. Adapun jika ia memiliki volume, dalam artian ia tebal dan bisa dihilangkan, maka wajib dihilangkan. Seperti cat kuku, ia memiliki volume, maka wajib dihilangkan. Adapun sekedar polesan tipis, maka itu tidak menghalangi air” (Fatwa Nuurun ‘alad Darbi, no. 161, juz 5 hal. 246).

11. Boros dalam menggunakan air
Berlebih-lebih dan boros adalah hal yang tercela dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan” (QS. Al A’raf: 31). Demikian juga dalam berwudhu, tidak boleh berlebih-lebihan dalam menggunakan air. Air adalah nikmat dari Allah yang wajib kita syukuri, dan salah satu cara mensyukuri nikmat air adalah dengan tidak menyia-nyiakannya. Dan banyak diantara saudara kita di tempat yang lain yang tidak bisa menikmat air yang melimpah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri mencontohkan hal ini. Beliau biasa berwudhu hanya dengan 1 mud saja. Anas bin Malik radhiallahu’anhu menyatakan, “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya berwudhu dengan 1 mud air dan mandi dengan 1 sha’ sampai 5 mud air” (HR. Bukhari 201, Muslim 326). Sedangkan konversi 1 mud para ulama berbeda pendapat antara 0,6 sampai 1 liter. Sungguh hemat sekali bukan? Boleh saja berwudhu dengan air keran dan lebih dari 1 mud selama tidak berlebih-lebihan dan tetap berusaha untuk menghemat.

Wallahu ta’ala a’lam.

Referensi
Asy Syarhul Mumthi ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Al Qaulul Mubin fii Akhta’il Mushallin, Syaikh Musthafa Al ‘Adawi
Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Muyassarah, Syaikh Husain Al ‘Awaisyah
Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, Departemen Agama Kuwait
Fatawa Nuurun ‘alad Darbi
***




Sumber
Selengkapnya